Petunjuk Penyusunan Laporan Proteksi Pemerintah Untuk Sma Tahun 2017

Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 untuk Unit Sekolah Baru, Renovasi Bangunan, Ruang Kelas Baru, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Perpustakaan, Rehabilitasi Bangunan, Ruang Penunjang Lainnya. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas - Kemdikbud RI tahun 2017. Download file PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun  Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Kami sarankan anda membaca:
Petunjuk Teknis dan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Jenjang Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017:

Pedoman Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah disusun sebagai contoh dalam pembuatan laporan pelaksanaan acara pembangunan dan pertanggungjawaban keuangan bagi peserta pinjaman pemerintah Sekolah Menengan Atas tahun anggaran 2017.

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan pinjaman pemerintah yaitu perihal pelaporan pelaksanaan acara dan pertanggungjawaban keuangan pembangunan Ruang Kelas Baru, Ruang Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Unit Sekolah Baru, Rehabilitasi Bangunan,Renovasi Bangunan, Ruang penunjang lain, serta pinjaman pemerintah lainnya yang memuat realisasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan secara teknis dan manajemen keuangan yang sanggup dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif dan efisien.

Dengan adanya aliran ini dibutuhkan pengelola pinjaman sanggup memberikan laporansesuai petunjuk dan sempurna waktu sebagai materi training lebih lanjut.

Latar Belakang
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas tahun anggaran 2017 akan menyalurkan dana pinjaman pemerintah untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Ruang Penunjang lainnya,Peralatan TIK, Peralatan IPA kepada Provinsi dan Sekolah Menengah Atas di seluruh Indonesia.

Tata cara penyaluran dan pelaksanaan pinjaman pemerintah salah satunya diatur dalam Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMA, yang diantaranya menyebutkan aspek keharusan peserta pinjaman pemerintah untuk menciptakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan dan keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 173/PMK.05/2016 perihal Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintahmengisyaratkan bahwa dalam pelaksanaan swakelola menuntut adanya bukti-bukti tertulis aspek administrasi, teknis dan keuangan.

Faktanya masih banyak permasalahan yang muncul terkait dengan aspek pelaporan, seperti:(a) banyak sekolah yang tidak atau terlambat menyerahkan laporan ke Direktorat Pembinaan SMA; (b). sebagian besar laporan tidak informatif, berkesan asal-asalan, kurang terarah dan tidak memakai ketentuan standar format penulisan laporan. Sehingga laporan sebagai pertanggungjawaban dan alat ukur kinerja peserta bantuantidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Agar suatu laporan sanggup berfungsi sebagaimana mestinya, maka dalam penyusunan laporan selain harus memperhatikan aneka macam prinsip dan syarat juga harus memperhatikan tata caranya, alasannya laporan merupakan hal penting untuk mendukung keterlaksanaan pembangunan terarah dan sempurna sasaran, maka kerangka maupun isi pelaporan perlu diberikan acuan. Oleh alasannya itu disusun Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah Sekolah Menengan Atas tahun 2017.

Tujuan
  1. Memudahkan peserta pinjaman pemerintah dalam menyusun laporan pelaksanaan pembangunan/pengadaan;
  2. Menyeragamkan standar format penulisan laporan pelaksanaan pembangunan bagi peserta pinjaman pemerintah biar lebih terarah dan informatif;
  3. Menjadi contoh bagi peserta pinjaman pemerintah dalam penyusunan laporan yang akuntabel baik administrasi, teknis, dan keuangan sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.

Sasaran
Penerima pinjaman pemerintahtahun anggaran 2017, yakni Sekolah Menengah Atas peserta pinjaman pemerintahRuang Kelas Baru (RKB), Ruang Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Unit Sekolah Baru, Renovasi, Ruang Penunjang lainnya, Rehabilitasi dan pinjaman pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Organisasi
Sesuai konteks organisasi, kiprah dan tanggungjawab yang tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sekolah Menengan Atas tahun 2017menyebutkan peserta pinjaman pemerintah harus menciptakan laporan. Penerima pinjaman pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban dari rangkaian pekerjaan pembangunan/pengadaan, disampaikan oleh Kepala Sekolah atau Kepala Dinas (USB) kepada Direktorat Pembinaan SMA.

Penyaluran Dana
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.173/PMK/2016 disebutkan bahwa penyaluran pinjaman pemerintah sarana dan prasarana dalam bentuk uang sanggup dilakukan melalui 2 (dua) tahap.Tahap 1 (satu) sebesar 70% dari keseluruhan dana pinjaman sesudah perjanjian kerjasama ditandatangani oleh sekolah dan Direktorat Pembinaan SMA. Sedangkan tahap 2 (dua) sebesar 30% dari keseluruhan dana bantuan, disalurkan apabila prestasi pekerjaan telah mencapai 50%.

Pencairan tahap 1 sanggup diberikan dengan kondisi peserta pinjaman telah menuntaskan persyaratan sebagai berikut: (a) menciptakan dan menyerahkan rencana pengeluaran (RAB) dana bantuan; (b) menandatangani perjanjian kerjasama;(c) menandatangani kuitansi bukti penerimaan uang;(d) menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), (e) menandatangani Surat Permohonan Pencairan/Pembayaran Dana Tahap 1. 

Sedangkan pembayaran tahap 2 sebesar 30% sanggup disalurkan apabila prestasi pekerjaan pembangunan telah mencapai 50%, dengan syarat peserta pinjaman harus (1) menandatangani Surat Permohonan Pencairan/Pembayaran tahap 2 (2) menyerahkan laporan awal sebagai laporan kemajuan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh peserta bantuan.

    Download Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017



    Download File:
    Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017.pdf

    Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017. Semoga sanggup bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Petunjuk Penyusunan Laporan Proteksi Pemerintah Untuk Sma Tahun 2017"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel