Revisi Buku Pemikiran Os2n Smk Tahun 2017

Berikut ini yakni berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan - Ditjen Dikdasmen - Kemdikbud RI Tahun 2017. Download file PDF.

 Berikut ini yakni berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional  Revisi Buku Pedoman OS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017

Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017

Penyelenggaraan O2SN Sekolah Menengah kejuruan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 03 s.d. 09 September 2017 di Medan, Sumatera Utara, yang akan diikuti oleh perwakilan dari 34 provinsi.Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pelaksana dalam bentuk surat pemberitahuan, pedoman pelaksanaan dan bentuk lainnya.

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017:

Salah satu aktivitas Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan tahun 2017. Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan ini terdiri dari 5 (lima) bidang lomba yaitu: Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik dan Renang.

Seleksi kelima cabang olahraga ini pelaksanaannya dimulai dari tingkat sekolah, lalu, tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional.

Tujuan dilaksanakan Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan ini yaitu untuk mendukung pembangunan insan Indonesia yang berkualitas dan berdikari serta berkepribadian yang baik. Kegiatan ini sebagai upaya pembentukan sikap, mental, sportivitas, kejujuran, kolaborasi, kerjasama dalam tim, solidaritas sesama siswa serta memupuk talenta dan minat dibidang olahraga.

Pedoman ini disusun sebagai pola pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan bagi pelatih, juri/wasit, official, dan peserta, biar penyelenggaraan pertandingan/perlombaan berjalan sesuai dengan tata cara dan hukum yang telah disepakati bersama.

Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 perihal keolahragaan nasional disebutkan bahwa tujuan keolahragaan nasional yakni memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan budbahasa mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.

Oleh alasannya itu, training bidang olahraga bagi siswa dilakukan melalui pendidikan formal mulai taman kanak-kanak hingga dengan perguruan tinggi tinggi. Pelaksanaannya melalui mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta sanggup dilakukan pada kegiatan Ekstra Kurikuler. Sehingga diperlukan sanggup menawarkan pemahaman wawasan pengetahuan keolahragaan, mempunyai kemampuan berolahraga dan meningkatkan derajat kesehatan.

Jenis dan cabang olahraga diserahkan di sekolah, yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing, Ada beberapa sekolah telah mempunyai klub-klub olahraga, baik olahraga perorangan maupun beregu. Dari Klub yang telah terbentuk itulah para siswa sanggup menyebarkan bakatnya secara intensif sehingga diperoleh prestasi olahraga secara optimal.

Untuk menawarkan motivasi dan menyalurkan talenta dan minat siswa terhadap keolahragaan di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah memprogramkan dengan sekarang,kompetisi beberapa cabang olahraga, Mulai Tahun 2005 hingga dengan sekarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Sekolah, kemudian pada tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional.

Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menawarkan informasi kepada penyelenggara di daerah. Informasi tersebut disusun dalam sebuah Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK.

Dasar Hukum
  1. Undang Undang No. 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang Undang No. 3 tahun 2005 perihal Sistem Keolahragaan Nasional; 
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, beserta perubahannya;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 perihal Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 perihal Pembinaan Kesiswaan; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 16 tahun 2014 perihal Esktrakurikuler;
  7. Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti. 

Tujuan
  1. Menumbuh kembangkan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa Sekolah Menengah kejuruan ditingkat nasional;
  2. Menjaring siswa unggul pada jenjang pendidikan menengah kejuruan tingkat provinsi dalam bidang olahraga untuk kompetisi ditingkat nasional;
  3. Meningkatkan kebugaran dan kesehatan siswa Sekolah Menengah kejuruan secara jasmani maupun rohani;
  4. Meningkatkan motivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan dalam penguasaan bidang olahraga;
  5. Memacu terjadinya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
  6. Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
  7. Memberikan kesempatan kepada siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan untuk mengenali keragaman budaya dari banyak sekali wilayah di Indonesia;
  8. Meningkatkan kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan.

Hasil Yang Diharapkan
  1. Terciptanya iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa di tingkat nasional;
  2. Terjaringnya siswa Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai keunggulan dalam bidang olahraga;
  3. Meningkatnya motivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan dalam penguasaan bidang olahraga;
  4. Meningkatnya mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
  5. Meningkatnya rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
  6. Terjadinya pergaulan lintas budaya pada generasi muda di banyak sekali wilayah Indonesia;
  7. Meningkatnya kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan;
  8. Terwujudnya siswa yang mempunyai pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan serta yang sehat jasmani dan rohani.

    Download Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Revisi Buku Pedoman OS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017.pdf

    Sumber: https://pesertadidik.ditpsmk.net

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Revisi Buku Pemikiran Os2n Smk Tahun 2017"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel